Polres Bogor Serahkan Korban kepada Ibu Kandungnya Setelah Berhasil Ungkap Kasus Penculikan di Jonggol

- Rabu, 31 Mei 2023 | 19:02 WIB
Polres Bogor Serahkan Korban kepada Ibu Kandungnya Setelah Berhasil Ungkap Kasus Penculikan di Jonggol (Foto: Dok. polresbogor.com)
Polres Bogor Serahkan Korban kepada Ibu Kandungnya Setelah Berhasil Ungkap Kasus Penculikan di Jonggol (Foto: Dok. polresbogor.com)

MEDIUSNEWS - Pihak kepolisian dari Polres Bogor berhasil mengembalikan SM (3 tahun), anak korban penculikan di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada ibu kandungnya ED (38).

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap terduga pelaku RS (33). RS diamankan tim gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Jonggol di wilayah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Anak korban dari penculikan tersebut kami serahkan langsung kepada ibu kandung korban dalam keadaan sehat," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. Dikutip dari polresbogor.com, Rabu 31 Mei 2023.

Baca Juga: Puluhan Pelajar di Sebuah SMP di Ciamis jadi Korban Dugaan Aksi Tak Senonoh Oknum Guru

"Akan tetapi pihak kami akan terus melakukan pendampingan terhadap kondisi psikologis korban dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang ia alami. Karena dari kondisi yang kami lihat, anak tersebut masih ada rada takut apabila bertemu dengan seorang laki-laki dewasa,” tambah AKBP Iman Imanuddin.

Awalnya, pada 16 Mei 2023, ED melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa anak kandungnya diculik.

Berdasar keterangan ED, ibu korban, SM sempat berada dalam penguasaan tersangka RS selama sekitar 5 hari. RS juga sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban dan meminta sejumlah uang.

Baca Juga: Tawuran Maut Terjadi di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

"Namun dari pihak kami yang melakukan pengejaran terhadap pelaku cepat. Maka sebelum adanya kekerasan dan tindakan apapun terhadap korban, pihak kami berhasil menyelamatkan korban SM dan membawa pulang kembali ke Bogor," terang AKBP Iman Imanuddin.

Kemudian setelah berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi di Jonggol itu, pada Selasa 30 Mei 2023, pihak Polres Bogor menyerahkan serta mengembalikan Langsung korban SM kepada ibu kandungnya ED.

Ibu korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menyelamatkan anaknya dari korban penculikan.

Baca Juga: Setelah Diganjar Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Kini Resmi Dipecat Tidak dengan Hormat dari Polri

"Saat ini anak saya sudah bisa kembali lagi berkumpul dengan saya. Dengan gerak cepat dapat menangkap pelaku tersangka penculikan anak saya, dengan cepat, baik, dan tidak ada kekurangan satu apapun. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Bogor," ungkap ED. ***

Editor: Iman Firmansyah MDS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X