MEDIUSNEWS - Selain memdamkan PJU ( Penerangan Jalan Umum ) dan menutup ruang publik dan ruas jalan dimalam tahun baru, pemkab Boyolali melalui Satpol PP menghimbau PKL yang jualan diruang publik untuk tidak jualan dimalam pergantian Tahun Baru 2022.
Himbauan PKL yang berada diwialayah Kabupaten Boyolali ini dilakukan Satpol PP mengendarai mobil dan pengeras suara keliling Kota, Jumat 31 Desember 2021.
Lewat pengeras suara tersebut Satuan Tugas Polisi Pamong Praja meminta PKL untuk tidak berjualan dimalam tahun baru 2022.
Himbauan tersebut menyasar ketempat - tempat keramaian kota susu yang menjadi aktivitas pedagang kaki lima.
diantaranya adalah kawasan Alun- alun Kidul, Simpang Siaga, hingga patung tiga menara.
Sementara itu dari tim kecamatan melakukan sosialisasi agar PKL tidak berjualan dimalam pergantian Tahun baru di wilayahnya masing-masing.
“Ya, untuk semalam nanti karena pas malam tahun baru maka para PKL kami himbau tidak berjualan dulu,” kata Sunarno Kepala Satpol PP Boyolali.
Sedangkan dari hasil rakor jajaran Forkompimda Pemkab Boyolali tidak menggelar pesta perayaan tahun baru, yang sebelum pandemi perayaan malam tahun baru di Boyolali selalu dirayakan dengan berbagai macam event hingga pesta kembang api.
Tidak hanya PKL masyarakat juga diminta untuk tetap tinggal di rumah saja, cukup merayakan dengan keluarganya masing-masing.