MEDIUS NEWS - Bertepatan dengan hari raya Nyepi 3 Maret 2022, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil genap.
Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan yang akan melewati jalur Puncak Bogor di Hari Raya Nyepi.
Hari Raya Nyepi tersebut diperingati pada Kamis, 3 Maret 2022, dan ditetapkan sebagai tanggal merah alias libur nasional.
Maka tak heran jika Satlantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di hari tersebut.
Untuk itu TMC Polres Bogor mengimbau agar kendaraan yang akan melewati jalur Puncak memerhatikan plat nomor mereka.
Operasi penyekatan ganjil genap ini biasanya dilakukan di gerbang tol Ciawi atau wilayah Gadog.
"KAMIS 3 MARET 2022 JALUR PUNCAK DIBERLAKUKAN SISTEM GANJIL BAGI PENGENDARA DIHARAPKAN MENYESUAIKAN PLAT NOMOR SESUAI TANGGAL GANJIL," demikian info yang disampaikan oleh TMC Polres Bogor.***
Artikel Terkait
Berstatus Tersangka Dugaan Penipuan Pemuda Ini Berani Praperadilkan Polres Sidoarjo Tanpa Restoratif Justice
Polres Merangin Jambi Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
Begini Kronologi Kapolda Jateng Copot Jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali, Yang Diduga lecehkan Korban Perkos
Polres Depok Bekuk Pelaku Pencurian Delapan Tabung Oksigen di RSUD Depok