• Sabtu, 30 September 2023

Didemo Mahasiswa Soal Galian C, Dinas Lingkungan Hidup Morotai Malah Bilang Begini

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 00:15 WIB
Sekretaris DLH Morotai Fachruddin M Banyo (Foto: Tim DLH Morotai)
Sekretaris DLH Morotai Fachruddin M Banyo (Foto: Tim DLH Morotai)

MEDIUSNEWS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menilai aksi demo mahasiswa terkait dugaan pemberian izin galian C di Kabupaten Kepulauan Morotai dinilai dangkal dan sarat kepentingan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Morotai Fachruddin M Banyo mengatakan aksi itu dinilai terlalu dangkal dalam kajian ilmiah, terkait pengelolaan lingkungan atas kebijakan pemerintah daerah dalam pengawasan sumber daya alam (SDA).

“Harusnya mereka sampaikan pada dinas teknis tentang berapa besar dampak ekologis, sosial ekonomi yangg telah dilakukan oleh salah satu perusahaan PT Labrosco yang dipandang mahasiswa itu tidak memiliki izin,” ungkapnya kepada wartawan di Morotai, Maluku Utara.

Baca Juga: Surat Pemberitahuan yang Dikeluarkan Kades Rahmat Dinilai Ilegal

Dia mengklaim pihaknya dari Dinas Lingkungan Hidup kerap memantau perkembangan lingkungan terkait pertambangan pasir di wilayah pesisir Morotai.

"Jadi, dinas tidak diam, DLH tetap konsisten dalam pemantauan dan pengawasan terhadap semua kegiatan pembangunan di daerah terhadap jasa lingkungan melalui aturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Fachruddin M Banyo yang pernah menjabat sebagai Kabid Pesisir dan Pulau-pulau kecil DKP Morotai 2019 itu menambahkan bahwa setiap perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan penambangan harus memiliki izin pengelolaan lingkungan sesuai regulasi UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan UU 27 tahun 2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dan peraturan daerah Nomor 03 tahun 2018 tentang galian C.

“Selama ini dinas lingkungan hidup Morotai telah memasang papan larangan untuk tambang pasir/galian C. Di antaranya, Desa Juanga, Desa Momijiu, Desa Sabala, Desa Daeo dan beberapa Desa pesisir lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Pencarian Balita, Upaya Tim SAR Gabungan Hingga Kembali Turunkan Anjing Peliharaan

Namun sayangnya kata dia, beberapa tahun sebelumnya sudah ada papan informasi. Namun, saat ini papan informasi itu sudah tidak ada lagi dibeberapa lokasi tersebut. Dan, lanjut dia, pihaknya kedepan akan berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya seperti PUPR, DKP untuk pengawasan SDA pesisir dan laut atas dampak ekologi dan sosial ekonomi.

"Harapannya DLH tetap kolaboratif dalam berbagai issu lingkungan strategis di daerah," ujar Banyo.

Terkait aksi demonstrasi yang menamakan aspirasi rakyat oleh sebagian elemen mahasiswa setempat pada Senin, 1 Agustus 2022 dini hari, kata dia, bisa saja aksi itu berpotensi kepentingan.

Baca Juga: KPUD Morotai Umumkan Pembukaan Pendaftaran Partai Politik

“Silahkan mahasiswa aksi datang membawa data dan menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup biar dipandang elegan dan profesional,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Bona Cipto Ventura

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X