MEDIUSNEWS - Tersangka pelaku begal bersenjata tajam terhadap pedagang Pecel Lele di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, akhirnya tertangkap setelah buron selama 18 hari. Polisi berhasil menangkap pria berinisial A alias Jengit (20) itu di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 12 Januari 2023 malam.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, selain menangkap tersangka pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu handphone, tas selempang, dan senjata tajam jenis celurit.
"Pelaku dan barang bukti berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombed Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 13 Januari 2023. Dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Emak Emak Joget Tiktok di Area Masjid Al Jabbar, Begini Reaksi Kang Emil
Atas perbuatannya, tersangka Jengit dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Sebelumnya, tindakan begal menggunakan senjata tajam menimpa Cristian (52 tahun), seorang pedagang Pecel Lele di Jalan Eretan 1, Kedaung Baru, Neglasari, Kota Tangerang, pada Minggu 25 Desember 2022.
Akibatnya pelaku merampas handphone milik Cristian. Tak hanya itu, pelaku juga sempat melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. ***
Baca Juga: Ini Begal Apes di Bandung, Sukses Merampas HP Pelajar eh Kena Dor Polisi
Artikel Terkait
Dua Bulan Terakhir 110 Laporan Kasus Begal Diterima Polda Jabar, Dua Kasus Menonjol di Daerah Ini
DPO Begal Sadis di Kota Bandung Ditembak! Bacok Korban di Cicendo
Viral 3 Remaja Disiksa di Kantor RW, Ternyata Mereka Begal, Begini Kronologinya
Begal Membabi Buta di Cicadas Bandung, Korban Dikeroyok pakai Sajam dan Balok
Ini Begal Apes di Bandung, Sukses Merampas HP Pelajar eh Kena Dor Polisi