MEDIUSNEWS - Kepolisian terus mendalami kasus kematian ibu dan anak tewas dalam satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang terdiri dari ibu dan dua anaknya. Tujuh orang sudah diperiksa, dan ketiga jasad korban pun sudah dilakukan autopsi. Terbaru, polisi kini tengah mencari keberadaan suami korban.
"Kita akan lakukan pemanggilan (suami korban), kita akan cari untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki di RSUD Bantargebang, Bekasi, Sabtu 14 Januari 2023.
Untuk diketahui, dalam peristiwa ibu dan anak tewas itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari lima orang, diduga keracunan keracunan. Tiga diantaranya meninggal dunia. Mereka adalah AM (40), RA (15), dan MR (18). AM merupakan ibu dari RA dan RM.
Baca Juga: Kematian Ibu dan Dua Anaknya di Bekasi Menyimpan Teka Teki, TKP Digaris Polisi
Sementara dua korban selain ibu dan anak tewas itu, yakni MDS dan NA masih menjalani perawatan di RS Bantargebang, Bekasi.
AM sebelumnya sudah bercerai lalu menikah lagi. Suami AM saat ini ternyata tidak ada di lokasi kejadian saat sekeluarga keracunan hingga meninggal.
Dalam kasus kematian ibu dan anak tewas ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi.
Baca Juga: Ibu dan Dua Anaknya Ditemukan Tewas di Kontrakan Kota Bekasi, Dari Mulutnya Keluar Busa
"Dengan adanya penemuan ini ada beberapa saksi yang pertama kali mendengar, dari saksi-saksi lain termasuk pemilik rumah kontrakan masih kita mintai keterangan. Kita ambil keterangan oleh Satreskrim maupun Polsek Bantargebang," ujar Kombes Hengki.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan berbagai upaya untuk mendalami kasus ibu dan anak tewas tersebut.
Pihaknya, lanjut Kombes Hengki, hingga kini pihak kepolisian masih meyelidiki terkait ada tidaknya unsur pidana terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Pelaku Perkosa Adik dan Ibu Kandung di Lampung Selatan
"Intinya kami Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi. Apakah ini merupakan tindak pindana, atau bukan tindak pidana. Mohon doanya, mohon waktunya agar permasalahan ini menjadi terang benderang," kata Kombes Hengki. ***
Artikel Terkait
Terbongkar, Bisnis Liquid Vape Mengandung Sabu, 385 Liquid Siap Edar Diamankan
Geger di Purwakarta! Sekelompok Pemuda Bermotor Setrum dan Bacok Warga hingga Tewas
Cirebon Heboh! Beredar Video Porno Pemerannya Mirip Eks Karyawati Pabrik Setempat