MEDIUSNEWS - Prostitusi online di Indramayu terbongkar. Tiga pria sebagai mucikari atau alter ditangkap. Ironisnya, dari tiga mucikari itu, satu diantaranya masih di bawah umur, baru berusia 16 tahun.
"Kita berhasil membongkar prostitusi online yang selama ini beroperasi di Indramayu. Tiga pria sebagai mucikari diamankan. Namun satu di antaranya tergolong anak di bawah umur karena usianya masih 16 tahun," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, saat konferensi pers, di Mapolres Indramayu, Selasa 24 Januari 2023.
Ketiga mucikari ini, kata Kapolres, ditangkap di tempat kos, yang juga dijadikan tempat berpraktek bisnis prostitusi online, di Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Pengen Nyicip Tapi Ditolak, Mucikari Bunuh PSK di Bandung, Alibinya Bikin Greget
Tiga mucikari yang ditangkap, adalah berinisial RLR (22) warga Indramayu, MF (24) warga Jakarta Utara, dan MFM (16) warga Bogor. "Mereka ditangkap pada Senin 16 Januari 2023 pukul 22.00 WIB," ucap Kapolres Indramayu.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga diketahui telah menyita barang bukti berupa 1 pack tissue, 4 unit handphone, 3 potong kaos, 9 bungkus alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp412.000.
Ditakatakan Kapolres, ketiga pelaku yang ditangkap itu merupakan operator atau admin aplikasi MiChat atau yang biasa disebut alter. Tugasnya, mencari pelanggan dengan menggunakan beberapa nama akun antara lain Sisil, Keysa, Alena, dan VanyGladys. Kemudian, memasang status open dengan foto para PSK atau foto perempuan lain yang berpenampilan menarik.
Baca Juga: Hotel dan THM di Pelabuhan Ratu Dirazia, 3 Pasangan Mesum dan 2 PSK Online juga Miras Diamankan
"Setelah ada pelanggan yang masuk ke akun tersebut, pelaku membalas dan melakukan transaksi tarif PSK yang akan dipilih dengan tarif
sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp1.500.000 untuk satu kali kencan," katanya.
Artikel Terkait
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Moeldoko Ajak Dunia Bangun Sistem Peringatan Dini
Pastikan Pembakar Masjid di Leles Garut ODGJ, Polisi kembali Periksa Kejiwaan Pelaku
BRI Siap Berikan Pinjaman Online Sampai Rp20 Juta, 10 Menit Cair dan Tanpa Jaminan, Asal Penuhi Syarat Ini