MEDIUSNEWS - Private party di sebuah kolam renang di kawasan Golf Jababeka, Kabupaten Bekasi, Jumat 27 Januari 2023 malam, dibubarkan aparat gabungan setempat. Dalam pembubaran itu, sejumlah tamu juga ditest urine.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi mengatakan, pembubaran dilakukan karena event tersebut tak mengantongi izin baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah.
"Berawal dari laporan masyarakat, kita petugas gabungan kemudian melakukan respons dengan mendatangi lokasi. Dan ketika kita pertanyakan perizinan acara tersebut, pihak panitia tak bisa menunjukkannya," ujar Rohadi, kepada wartawan, Sabtu 28 Januari 2023.
Terkait izin, kata Rohadi, sebelumnya pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada panitia untuk mengurusnya. Sebab bentuknya keramaian, harusnya menempuh perizinan terlebih dahulu. Kita juga sudah melakukan pra survey," lanjutnya.
Sidak malam itu, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan Denpom dan Polres Metro Bekasi. "Kita lihat di lokasi begitu ramai. Pengunjung berpakaian minim, ada minuman beralkohol tinggi, dan musik Dj," kata Rohadi.
Aparat gabungan pun, melakukan tes urine di lokasi. Setelah itu acara dibubarkan aparat gabungan.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Pria ini Tipu IRT di Cikarang Rp50 Juta, Ini Modusnya
"Tes urine dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif.
Dari laporan panitia mereka itu mahasiswa di salah satu kampus acaranya private party," ungkap Rohadi.
Sementara itu seorang panitia acara menjelaskan, acara tersebut dibuka untuk umum. Tidak ada hubungan atau kaitannya dengan kampus tempat mereka kuliah.
"Ini dbuka untuk umum. Bukan acara private atau acara kampus," kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya itu. (***)
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 12 Pengelola Judi Online Mastertogel yang Susupi Situs Resmi Pemerintah, 2 Bosnya Diburu
Ngaku Polisi, Pria ini Tipu IRT di Cikarang Rp50 Juta, Ini Modusnya
Cegah Stunting, Kemenkes Minta Masyarakat Waspada 4 Masalah Gizi Ini