MEDIUSNEWS - Tersangka pelecehan terhadap 17 anak di Jambi, bikin laporan balik, kalau dirinya diperkosa oleh anak-anak itu. Laporan itu dia buat berbarengan dengan laporan dari para orang tua korban, pada Jumat 3 Februari 2022.
Sebelumnya sempat geger, seorang wanita muda berusia 20 tahun melakukan aksi kejahatan seksual kepada anak-anak yang ratara berusia 8 sampai 15 tahun. Atas aksinya itu, perempuan berinisial YS ini pun ditahan.
Namun di saat kasus ini tengah diproses, tib-tiba muncul laporan dari YS kalau dia diperkosa oleh anak-anak itu.
Baca Juga: Gila! Wanita Muda ini Cabuli Belasan Bocah, Begini Kronologinya
"Iya, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak-anak. Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu Pasal 285," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk saat dimintai konfirmasi, Senin 6 Februari 2023.
YS mengaku, dia diperkosa di rumahnya sendiri, yang disebut menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu 4 Februari dini hari. (***)
Artikel Terkait
Pidato Jokowi Ditangapi Prabowo: Ringkas Tendangannya Lumayan
Wapres KH Maruf Amin: Kegaduhan di Satu Tempat Berpengaruh pada Manusia di Tempat Lain
Selain Janji Akan Hadir di Puncak Acara HPN, Ini Pesan Jokowi kepada Dewan Pers