Ini Motif dan Kronologi Ayah Menganiaya 2 Anak Kandungnya di Cimahi hingga 1 Tewas

- Selasa, 7 Februari 2023 | 13:24 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (Istimewa)
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono (Istimewa)

MEDISNEWS - Ayah yang menganiaya dua bocah anak kandungnya di Cimahi kini mendekam di tahanan. Polres Cimahi mengungkap, motif penganiayaan dilakukan karena kesal lantaran kedua anaknya itu mengambil uang miliknya.

"Itu motifnya, pelaku mengaku kesal karena anaknya telah mengambil uang tanpa izin," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.

Pelaku, berinisial A berusia 37 tahun. Aksi penganiayaan dilakukan di kontrakan yang ditempatinya, di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Senin 6 Februari 2023 sore.

Baca Juga: 2 Bocah di Cimahi Dianiaya Ayah Kandungnya, 1 Tewas

Aksi penganiayaan dilakukan kepada dua anak kandungnya, yakni AH (perempuan/10) dan AMN (laki-laki/12). Dari penganiayaan itu, AH meninggal dunia, sementara AMN kini menjalani perawatan di rumah sakit, karena luka serius.

Berapa uang yang diambil kedua korban?

AKBP Aldi Subartono menyebut, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kalau uang yang diambil kedua anaknya itu sebesar Rp450.000.

"Uang itu katanya diambil anaknya tanpa izin, dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," ucap AKBP Aldi Subartono.

Baca Juga: Polres Cimahi Gulung Geng Motor Viral yang Tusuk dan Bacok Warga di Jalanan

Masih dari hasil pemeriksaan, sambung AKBP Aldi, pelaku juga mengaku kalau dia melakukan pemukulan dan menendang dua anaknya hingga mengalami luka-luka.

"Anaknya yang meninggal dunia di pukul dan ditendang sebanyak 15 kali dan kakaknya sebanyak 7 kali. Peran istri pelaku juga sedang didalami, apakah terlibat atau tidak dalam penganiayaan tersebut," lanjut AKBP Aldi.

Mirisnya, diketahui kalau kedua anak itu (korban), tidak bersekolah dan sehari-hari di rumah. (***)

Editor: Moch Bayu Hidayah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X